Jumat, 31 Agustus 2012

Hasyim: Jangan ‘Jual’ Kasus Sampang ke Asing


Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengingatkan berbagai pihak di dalam negeri agar tidak mengeksploitasi kasus kekerasan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura, untuk kepentingan politik.
“Kasus Sampang janganlah ‘diselancari’ dengan eksploitasi politik, apalagi kalau eksploitasi tersebut untuk kepentingan global atau asing, terlebih menjadikannya sebagai ‘barang jualan’ ke luar negeri,”  kata Hasyim di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Dikatakannya, jika pihak asing senantiasa memanfaatkan setiap titik kesalahan dari bangsa Indonesia tentu bisa dimaklumi sebagai bagian dari pemahaman historis materialisme kapitalis yang memang sudah melekat.
“Namun kalau hal tersebut dilakukan oleh sebagian warga bangsa sendiri agar pihak luar negeri ’memukul’ negara Indonesia sungguh tidak bisa dimengerti,” kata Sekretaris Jenderal International Conference for Islamic Scholars (ICIS) tersebut.
Dikatakannya, upaya perorangan, kelompok, maupun lembaga swadaya masyarakat yang mau melaporkan kasus Sampang ke Komisi HAM PBB bukanlah sikap yang terpuji, sekalipun atas nama kemanusiaan.
Menurut Presiden Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) itu, laporan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah Sampang, yang merupakan masalah internal Indonesia, bahkan hanya menambah masalah saja.
“Meminta orang luar memukul bangsa sendiri sesungguhnya merupakan white collar crime,” kejahatan kerah putih, yang dalam jangka panjang akan merusak Indonesia dalam skala multidimensi,” katanya.
Seharusnya, kata Hasyim, setiap masalah diselesaikan di kalangan bangsa sendiri dalam semangat ukhuwah islamiyah, nasionalisme, serta martabat bangsa.
“Kita tahu bahwa pemerintah tidak sempurna, tapi tetap tidak bisa dijadikan alasan merobek negara, karena pemerintah hanyalah penjaga negara, belum negara itu sendiri. Sampang bisa diselesaikan tanpa menambah bahaya baru dengan lapor ke luar negeri,” tandas Hasyim.
Sebelumnya, kelompok kerja hak asasi manusia Human Rights Working Group (HRWG) menyatakan akan membawa kasus penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang ke sidang evaluasi periodik universal (UPR) Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 19 September mendatang.
Wakil HRWG, Chairul Anam mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Menurutnya, dunia internasional harus mengetahui pemerintah Indonesia telah melakukan pembiaran atas kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Anam menjelaskan, dalam sidang UPR Dewan HAM PBB pada Mei lalu, Pemerintah Indonesia menolak disebut intoleran. Namun, kata Anam, kejadian penyerangan kelompok  Syiah di Sampang terakhir ini dengan jelas membuktikan intoleransi pemerintah terhadap kelompok minoritas.
“Di negara lain, tindakan intoleransi akan langsung mengarah pada penyidikan dan pelakunya langsung dihukum, tapi kalau di sini gagal. Presiden hanya pidato tapi tindakan konkretnya tidak ada. Itu yang kami sayangkan. Oleh karenanya kami membawa isu tersebut ke dunia internasional,” kata Anam. (republika.co.id, 30/8/2012)

0 komentar:

Posting Komentar