Jumat, 28 Desember 2012

“BMW/TKW Juga Manusia”


Oleh : Syamsul Alam
Memang layak bila Buruh Migran Wanita (BMW) Indonesia mendapatkan gelar sebagai pahlawan devisa. Menurut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), pada tahun 2008 sumbangan devisa buruh migran mengalami kenaikan sangat signifikan. Jumlah uang yang mereka kirimkan ke tanah air mencapai USD 8,24 miliar atau sekitar Rp 86,7 triliun. Kiriman uang (remitansi) para TKI naik sekitar 37 persen.
Tragisnya, Di saat Presiden SBY berbusung dada menerima gelar ksatria ‘Knight Grand Cross in the Order of the Bath’ atau Ksatria Salib Agung dari Ratu Inggris Elizabeth II, pada saat yang sama para Buruh Migran Wanita (BMW) Indonesia dihinakan. Ini menyusul maraknya iklan obral TKI di Malaysia. Iklan itu di antaranya berbunyi ¨Indonesian maids now one sale! 45% discount¨.
Di Singapura lebih tragis. Bukan sekadar iklan yang ditempel di kaca, tapi para TKW diberikan seragam dan diminta duduk berjajar layaknya barang dagangan untuk dipilih pembeli. Misalnya di Bukit Timah Plaza, Singapura. Hal itu berdasar informasi yang diterima Anggota Komisi III DPR RI, Eva K Sundari di Jakarta (www.gatra.com, 6/11/12)
Beberapa kalangan pun marah. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, mengecam keras penyebarluasan promosi atau iklan penawaran TKI itu. Ia meminta Malaysia melarang pemasangan iklan itu karena memperdagangkan manusia tidak selayaknya terjadi dan tidak beradab (Vivanews, 28/10/12).
Tak hanya itu, sudah banyak kejadian-kejadian pilu yang menimpa BMW/TKW seperti kecelakaan kerja, kematian, over kontrak, pelecehan seksual, pemerasan, penganiayaan, penipuan, penyekapan, perkosaan, permasalahan hukum, trafficking (perdagangan manusia), dan depresi.
Masih ingatkah kita tentang kasus sumiati yang mengalami penyiksaan sadis yang diduga dilakukan majikannya. Bibir atas perempuan 23 tahun itu hilang, tubuhnya mengalami luka bakar di beberapa titik. Kedua kaki perempuan malang ini juga nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas, jari tengah retak, alis matanya juga rusak. Sementara, Kikim dibunuh oleh majikannya dengan secara sadis. Jenazah Kikim ditemukan tiga hari sebelum Idul Adha di sebuah tong sampah umum.
Sumbangsi BMW/TKW terhadap negerinya sendiri sungguh berbanding terbalik dengan perlakuan yang diterimanya. “BMW/TKW juga manusia “ yang seharusnya mendapatkan kehormatan dan perilaku yang baik. Tak selayaknya mereka mendapatkan siksaan baik secara fisik maupun nonfisik. BWM/TKW juga warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan pelayanan negara secara memuaskan, apa pun statusnya. Mereka adalah warga negeri ini yang berjuang mendulang devisa.
Bila ditelisik lebih dalam, munculnya fenomena berbondong-bondongnya tenaga kerja asal Indonesia untuk pergi menjemput rezeki ke luar negeri, tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi di dalam negeri. Kemiskinan yang terstruktur dan semakin mencekik leher masyarakat di negeri ini telah pasti membuat hidup semakin susah. Sementara akibat kemiskian itu, otomatis tidak ada jaminan untuk hidup sejahtera bagi masyarakat.
Kondisi itu ditambah lagi dengan sempitnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah hingga menyebabkan jumlah pengangguran kian ‘bertumpuk’ dari masa ke masa. Kalau pun ada lapangan kerja, upahnya juga sangat murah dan tak sesuai harapan.
Bagaimana tidak menggiurkan para rakyat Indonesia yang tidak memiliki keahlian dan pendidikan yang baik?

Pandangan Islam Terhadap Wanita
Berbeda jalan ceritanya jika kaum wanita dibesarkan dan dididik dalam naungan Islam. Hal ini dibuktikan dengan besarnya bentuk penghargaan Islam kepada makhluk bernama wanita, mulai dari buaian ibu hingga akhir hayatnya. Ketika wanita lahir ke dunia sudah dijamin penghidupannya oleh kedua orangtua hingga ia memilih untuk melanjutkan hidup dengan pasangannya. Kemudian ketika sudah menikah, tanggung jawab menghidupi wanita berada di pundak suami hingga akhir kehidupan wanita. Sungguh betapa dimuliakan dan dimudahkan wanita oleh Islam.
Islam memandang wanita layaknya “berlian” yang harus dilindung dan dijaga sehingga tak seorang pun boleh menyentuhnya kecuali orang-orang yang diperbolehkan.
Laki-laki akan menjadi pemimpin dan pelindung kaum perempuan (QS an-Nisa’ [4]: 34). Suami adalah pemimpin istrinya. Laki-laki akan memperlakukan perempuan secara baik, karena syariah Islam telah mewajibkan demikian (QS an-Nisa’ [4]: 19). Suami wajib menafkahi istrinya, ayah wajib menafkahi putrinya (QS al-Baqarah [2]: 233). Jadi tak sepantasnya wanita menjadi BMW/TKW dikarenakan adanya kewajiban seorang lelaki (suami) untuk menafkahi keluarganya.
” .. barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al Maidah: 32). Sungguh tidak layak dan laknat seorang yang membunuh baik itu perempuan dan apapun status dan kondisi sosialnya. Apalagi seorang jika yang dibunuh adalah seorang muslim, Rasulullah bersabda “Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Muslim, An Nasa’i dan At Tirmidzi).



Islam Memuliakan dan Menyejahterahkan
Islam memiliki aturan yang komperehensif yang menjamin keadilan bagi siapapun termasuk perempuan. Hanya sistem Islam yang memberi solusi atas setiap persoalan kehidupan yang berangkat dari pandangan yang universal mengenai perempuan. Yakni pandangan yang melihat perempuan sebagai bagian dari masyarakat manusia, yang hidup berdampingan secara harmonis dan damai dengan laki-laki dalam kancah kehidupan ini.
Islam telah menetapkan hukum-hukum syara’ dengan sangat rinci dan detil. Dengan hukum-hukum syara’ inilah, semua persoalan perempuan akan diselesaikan secara tuntas dan adil. Kemuliaan perempuan juga akan terjaga. Hal ini sejalan dengan pandangan Islam yang menetapkan peran dan posisi yang strategi dan mulia bagi perempuan, yakni sebagai pendidik dan penjaga generasi. Dan Islam menetapkan fungsi negara untuk menjamin agar peran dan posisi strategis dan mulia perempuan melalui penerapan hukum-hukum syara’ secara utuh dan konsisten. Hukum Islam yang total ini tidak akan berfungsi dengan sempurna kecuali hanya dalam wadah institusi Daulah Khilafah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj kenabian
Khilafah Islam, tidak saja mempersiapkan kaum perempuan kompeten menjadi Ibu dan pengelola rumah tangga, namun juga mempersiapkan kaum perempuan agar mampu menjalankan berbagai fungsi publik yang disyariatkan baginya. Misal sebagai anggota parpol, anggota majelis umat, dokter, guru, perawat, bidan, serta berbagai keahlian lain yang selaras dengan fitrah perempuan dan penting bagi eksistensi kepemimpinan peradaban Islam.
Dalam sistem Khilafah, umat hidup dalam ketenangan dan rasa aman, karena Khalifah akan memberikan perlindungan dan pertolongan kapan saja. Tidak dijumpai pada masa Khilafah berbagai tindak kekerasan dan pelecehan, apalagi kepada perempuan, seperti yang terus terlihat saat ini.

0 komentar:

Posting Komentar